Pengorbanan di Balik G20: Warga Bali Wajib Simpan Sampah Berhari-hari & Dilarang Ini Itu
Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR – Hingar bingar KTT G20 sangat terasa di daerah Kabupaten Badung bagian selatan meliputi Nusa Dua, Jimbaran hingga Kuta. Meski gelaran internasional itu membawa dampak ekonomi untuk Bali, tetapi ada pengorbanan besar yang harus dilakukan warga setempat.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan kontribusi G20 mencapai US$533 juta atau jika dirupiahkan sekitar Rp7,5 triliun terhadap PDB Indonesia 2022. Sebagian besarnya akan berputar di Bali.
Advertisement
Wakil Ketua PHRI Bali, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya menyebutkan ada sekitar 16.000 kamar hotel di Bali terisi. Membuat tingkat okupansi mencapai 75 persen di daerah selatan. Manajemen Bandara I Gusti Ngurah Rai mencatat ada sebanyak 34 pesawat VVIP dilayani selama periode 13-15 November. Angka-angka ini terlihat sangat menjanjikan.
Baca juga: Pengin Tahu Aneka Kuliner Nusantara untuk Petinggi G20? Ada Emping hingga Kerupuk Udang
Hanya saja, di balik angka-angka tersebut, ada pengorbanan besar dari masyarakat Bali. Khususnya bagi mereka yang bermukim maupun beraktivitas di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Bisnis-jaringan Harianjogja.com merangkum sejumlah pengorbanan besar warga Bali demi terlaksananya event yang mendatangkan sebanyak 17 kepala negara tersebut.
1. Larangan Buang Sampah Sampai 17 November 2022
Masyarakat kota Denpasar dan Kabupaten Badung sementara harus rela menyimpan sampahnya di rumah selama KTT G20 karena Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Suwung atau Sarbagita ditutup selama KTT G20. Sejak sepekan sebelum pelaksanaan event, warga Kota Denpasar dan Badung diimbau tidak membuang sampah. Belum diketahui maksud dari larangan membuang sampah ini. Hanya saja, selama ini sampah Kota Denpasar dibuang ke TPA Suwung. Lokasi TPA ini berada di daerah Jalan By Pass Suwung. Satu arah dengan lokasi Tahura yang akan dikunjungi kepala negara.
Pemkab Badung juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) dalam tentang pengelolaan sampah selama KTT G20. Dalam SE tersebut masyarakat Badung termasuk sektor usaha di Badung dilarang mengeluarkan sampahnya mulai 13-17 November 2022.
2. Pemberlakuan Ganjil Genap
Sejak rangkaian KTT G20 2022, akses masyarakat Bali ke kawasan Kuta hingga Nusa Dua dibatasi dengan sistem ganjil genap untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di sepanjang jalan yang dilewati oleh Delegasi G20.
Dari pantauan Bisnis, implementasi sistem ganjil genap ini berhasil menurunkan kepadatan kendaraan di sepanjang Kuta hingga Nusa Dua, terutama kendaraan roda empat. Tidak ada kemacetan panjang seperti sebelum sistem ganjil genap dilakukan.
Ganjil genap diberlakukan di 10 titik ruas jalan yakni Simpang Pesanggaran – Simpang Sanur, Simpang Kuta – Tugu Ngurah Rai, Simpang Kuta – Tugu Pesanggaran, Tugu Ngurah Rai – Nusa Dua, Simpang Pesanggaran – Benoa, Simpang Lapangan Terbang – Tugu Ngurah Rai, Jimbaran – Uluwatu, Jalan Uluwatu Dua, Jalan Raya Universitas Udayana dan Jalan Tol Bali Mandara.
Sebelumnya 10 titik ruas tersebut merupakan jalur sibuk dengan aktivitas ekonomi masyarakat maupun pariwisata. Hingga 17 November 2022 masyarakat harus mencari jalan alternatife lain untuk menunjang aktivitasnya.
3. Penutupan Pantai
“Nanti mulai tanggal 11 sampai 17 ditutup karena ada G20,” ujar penjaga parkir di Pantai Nikko Bali. Pantai ini berada di sebelah Hotel Hilton, lokasinya berdekatan dengan Hotel Apurva Kempinski tempat berlangsungnya KTT G20. Hotel Nikko, salah satu lokasi umum yang tidak diizinkan dikunjungi seperti biasa. Selain itu, ada Pantai Geger, serta Sawangan yang segaris dengan Pantai Nikko juga ditutup dari akses masyarakat.
Praktis peselancar hingga wisatawan tidak dapat menikmati suasana pantai selama seminggu. Larangan akses juga berlaku bagi nelayan yang berlokasi di Pantai Patra di samping Bandara I Gusti Ngurah Rai. Akibat pelarangan ini, mereka tidak mendapatkan pendapatan dari mengantar peselancar berselancar di sisi sebelah kanan dan kiri ujung landasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Tempat ini merupakan salah satu lokasi favorit bagi peselancar di Kuta.
4. Sekolah dan Bekerja Dari Rumah
Masyarakat di tiga kecamatan yakni Denpasar Selatan, Kuta dan Kuta Selatan harus rela bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) selama rangkaian KTT G20 untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Begitu juga dengan sekolah hingga Universitas di wilayah Badung Selatan juga belajar secara daring demi keamanan dan kenyamanan delegasi G20.
Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No 35425/Sekret/2022 tanggal 25 Oktober 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam Penyelenggaraan Presidensi G20 di November 2022. SE tersebut membatasi kegiatan masyarakat mulai dari 12-17 November 2022 mulai dari WFH, sekolah hingga penundaan kegiatan keagamaan, adat dan budaya yang berskala besar.
Sekretaris Daerah Bali, Dewa Made Indra, menjelaskan surat edaran gubernur tersebut untuk menyukseskan KTT G20 dan menjaga citra Indonesia dan Bali dengan menampilkan keamanan dan kenyamanan Bali bagi para delegasi.
"SE ini diterbitkan untuk mendukung penyelenggaraan rangkaian pertemuan Presidensi G20 yang harus berlangsung dengan lancar, nyaman, aman, damai dan sukses. Karena kesuksesan acara ini akan membawa citra Indonesia dan Bali di mata internasional," kata Dewa Indra dalam keterangan resminya.
Pengorbanan besar masyarakat Bali tersebut sebanding dengan dampak positif yang diterima masyarakat Bali seperti serapan tenaga kerja di sektor pariwisata, tenaga kerja hotel dan restoran yang sempat dirumahkan karena pandemi kini kembali bekerja dengan penuh waktu karena okupansi hotel di Nusa Dua hingga Kuta meningkat signifikan. Banyak warung, rumah makan dan restoran di Nusa Dua dan sekitarnya yang sebelumnya sempat sepi pengunjung kini mendapat berkah ramainya kunjungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Lewat Film, KPU DIY Ajak Masyarakat untuk Tidak Golput di Pilada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
- Vonis terhadap Presiden Terpilih AS Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Kembali Ditunda
Advertisement
Advertisement